Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau melakukan langkah proaktif dalam memperkuat kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat di wilayah Kepulauan Riau. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi strategis dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Jakarta pada Selasa, 24 Februari 2026.
Delegasi Kanwil Kepri dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Edison Manik, didampingi Kepala Divisi P3H, Oki Wahju Budijanto, beserta tim terkait. Disambut baik oleh jajaran pimpinan BPHN, di antaranya Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN, Machyudhie, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, serta Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional, Rahendro Jati.
Dalam pertemuan tersebut, Edison Manik memaparkan bahwa sebagai perpanjangan tangan BPHN di daerah, Kanwil Kepri menemui sejumlah kendala teknis dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi. Koordinasi ini bertujuan untuk mencari solusi serta meminta arahan serta dukungan kebijakan, khususnya terkait layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin (litigasi dan non-litigasi), Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), hingga pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Selain memaparkan tantangan, Kakanwil juga menyampaikan berbagai capaian prestasi yang berhasil diraih Kanwil Kepri sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk komitmen kinerja.
Usai pertemuan teknis, Kakanwil beserta jajaran diterima langsung oleh Kepala BPHN, Min Usihen, di ruang kerjanya. Dalam kesempatan tersebut, Min Usihen menegaskan dukungan penuh BPHN terhadap upaya Kanwil Kepri dalam meningkatkan pelayanan publik melalui produk-produk hukum BPHN. Beliau menyatakan komitmennya untuk selalu mendampingi setiap unit wilayah agar pelayanan hukum di daerah dapat berjalan optimal dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Melalui sinergi yang kuat antara pusat dan daerah ini, Kanwil Kementerian Hukum Kepri optimis dapat mengatasi berbagai hambatan administratif maupun lapangan, demi mewujudkan akses keadilan yang lebih luas dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat di Kepulauan Riau.






