Tanjungpinang, 14 April 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) melaksanakan Apel Pagi Bersama yang diikuti oleh seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Kepri, Kanwil Pemasyarakatan Kepri, serta perwakilan dari Kanwil HAM. Apel yang berlangsung di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Kepri ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik. Dalam amanatnya sebagai pembina apel, Edison Manik menyampaikan dua arahan penting yang wajib segera ditindaklanjuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkum Kepulauan Riau.
 
 Arahan pertama terkait kewajiban aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) pada platform ASN Digital BKN. Kepala Kanwil Kemenkum Kepri menegaskan bahwa MFA merupakan langkah strategis dalam meningkatkan keamanan data kepegawaian dan melindungi akun ASN dari potensi ancaman siber. “Aktivasi MFA wajib dilakukan oleh seluruh ASN sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yaitu pada 14 April 2025 pukul 23.59 WIB,” tegasnya.
Arahan kedua yang disampaikan mengingat bahwa saat ini telah memasuki bulan April 2025 maka penyampaian laporan kinerja triwulan B03 ke pusat haruslah segera dikirimkan sebagai pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di wilayah. Seluruh Kepala Divisi dan Pejabat Administrator diminta segera menyelesaikan laporan sesuai dengan format dan mekanisme yang berlaku. Laporan tersebut juga harus melalui proses verifikasi oleh pejabat yang berwenang.



















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          

