Tanjungpinang – Seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau mengikuti Apel Bersama Pegawai yang diselenggarakan secara serentak di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti secara virtual melalui Zoom dari Aula Ismail Saleh, dan turut dihadiri oleh jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau serta Kantor Wilayah Kementerian HAM wilayah kerja Kepulauan Riau.
Apel bersama ini menjadi momentum konsolidasi semangat kerja aparatur sipil negara di tengah dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan kebutuhan akan pelayanan publik yang semakin tinggi. Dalam amanat yang disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, ditegaskan bahwa efisiensi bukan berarti menurunkan kinerja atau semangat, melainkan bekerja dengan lebih cerdas, tepat sasaran, dan bertanggung jawab. Pengelolaan anggaran yang bijak menjadi sorotan utama, di mana setiap alokasi harus menyasar kebutuhan prioritas yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa reformasi birokrasi adalah roh perubahan yang tidak bisa berhenti pada tataran administratif semata. Reformasi birokrasi adalah cerminan komitmen dan integritas aparatur dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, akuntabel, dan transparan. Penyederhanaan prosedur, digitalisasi layanan, penguatan pengawasan internal, dan peningkatan integritas menjadi agenda utama yang harus terus diperjuangkan bersama.
Khusus kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru bergabung, Menteri memberikan pesan mendalam agar mereka mampu menjadi agen perubahan yang membawa energi baru dan semangat membangun. “Bekerjalah dengan niat baik dan iringan doa. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kita kekuatan lahir dan batin,” pungkasnya.
Dengan semangat kebersamaan dan arah kebijakan yang jelas, apel bersama ini diharapkan mampu mempererat sinergi antarunit kerja dan memantapkan langkah reformasi kelembagaan dalam mewujudkan pelayanan hukum dan HAM yang makin profesional dan berdampak luas bagi masyarakat.