Tanjungpinang, 22 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) melaksanakan apel pagi bersama Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepri di Lapangan Upacara Kanwil. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Edison Manik, dengan diikuti jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Kepri.
Dalam amanatnya, Kakanwil Kemenkum Kepri menyampaikan apresiasi atas kehadiran pegawai dan menekankan pentingnya kedisiplinan dalam melaksanakan apel sebagai bentuk tanggung jawab ASN. Beliau juga memberikan penghargaan atas semarak penggunaan pakaian daerah Melayu (baju kurung) dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-23 Provinsi Kepulauan Riau, yang mencerminkan kecintaan dan penghormatan terhadap budaya lokal.
Selain itu, Kakanwil Kemenkum Kepri mengapresiasi capaian penting berupa terbentuknya 100% Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tiga daerah, yaitu Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Kepulauan Anambas. Ia berharap empat kabupaten/kota lainnya segera menyusul, sehingga masyarakat di seluruh Kepri dapat memperoleh akses bantuan hukum secara merata. Tidak hanya itu, pegawai juga dihimbau untuk menambah wawasan dengan mengikuti Diskusi Strategis Kebijakan (DSK) yang tengah dilaksanakan.
Bagi Kanwil Kemenkum Kepri, apel ini menjadi momentum strategis untuk meneguhkan nilai kedisiplinan ASN, memperkuat identitas budaya, sekaligus menegaskan peran aktif dalam memastikan pemerataan akses keadilan melalui Posbankum. Dengan semangat kebersamaan, apel pagi juga mempererat sinergi dengan Kanwil Ditjenpas Kepri dalam mendukung misi besar Kementerian Hukum.



