
Tanjungpinang, 24 November 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Oki Wahju Budijanto, dan Tim Kerja Penegakan dan Literasi Hukum, mengikuti kegiatan Pembukaan Peacemaker Justice Awards (PJA) 2025 secara virtual melalui saluran YouTube BPHN Kemenkum. PJA 2025 merupakan kolaborasi penting yang melibatkan Kementerian Hukum (melalui BPHN), Mahkamah Agung (MA), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa PDTT.

Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. Beliau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang secara konsisten menginisiasi PJA. Menurutnya, penghargaan ini membuktikan bahwa keadilan sejati tidak selalu harus ditempuh melalui meja pengadilan, menyoroti peran Kepala Desa dan Lurah sebagai non-litigation peacemaker.
Selanjutnya, Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Beliau menegaskan bahwa Kepala Desa dan Lurah merupakan ujung tombak penyelesaian sengketa di tingkat akar rumput dengan mencari win-win solution.
Upaya ini, menurut Wakil Menteri Hukum, diharapkan dapat mewujudkan restitutio in integrum, yaitu mengembalikan masyarakat pada tatanan yang patuh terhadap nilai-nilai lokal. Pandangan tersebut selaras dengan paradigma hukum baru, yaitu restorative justice, yang tidak lagi berorientasi pada balas dendam, melainkan pada pemulihan keadilan.
Kegiatan pembukaan PJA 2025 ini ditutup dengan penyerahan piagam, medali, dan piala PJA secara simbolis, menandai komitmen negara dalam mendukung penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan.






