Tanjungpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) kembali melaksanakan apel pagi rutin sebagai sarana penguatan disiplin dan koordinasi antarjajaran pada Senin (06/04). Bertempat di Aula Ismail Saleh, kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Oki Wahju Budijanto, yang bertindak selaku Pembina Apel untuk memberikan arahan strategis kepada seluruh jajaran pegawai.
Dalam amanatnya, Oki Wahju Budijanto memberikan apresiasi tinggi atas tingkat kehadiran pegawai yang terjaga dengan baik mengawali pekan ini meskipun cuaca pada pagi hari yang kurang mendukung. Beliau menekankan bahwa kedisiplinan dan integritas bukan sekadar aturan formal, melainkan pondasi perilaku yang harus ditunjukkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai teladan bagi masyarakat. Kekompakan dalam bekerja sama antarunit juga menjadi poin krusial yang disampaikan guna memastikan setiap target organisasi dapat tercapai secara kolektif, efektif, dan harmonis.
Selain penguatan mentalitas dan perilaku, arahan juga menyasar pada langkah-langkah teknis strategis yang perlu segera diimplementasikan. Seluruh jajaran diinstruksikan untuk mulai melakukan langkah nyata dalam efisiensi penggunaan energi, baik listrik maupun bahan bakar minyak (BBM), sebagai bentuk tanggung jawab terhadap optimalisasi anggaran negara. Lebih lanjut, beliau mendorong percepatan penyelesaian laporan rencana aksi dan reviu manajemen risiko agar setiap program kerja yang telah direncanakan dapat dievaluasi serta terselesaikan secara tepat waktu.
Kanwil Kemenkum Kepri optimis dapat mencapai target organisasi tahun 2026 dengan lebih efektif, akuntabel, serta senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah Kepulauan Riau.