Tanjungpinang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau kembali aktif menyapa masyarakat melalui udara. Kali ini, dalam program talkshow yang digelar pada Kamis, 19 Juni 2025, Kanwil Kemenkum Kepri hadir sebagai narasumber utama di Radio Bintan 96.5 FM, dengan mengangkat tema “Layanan Penegasan Status Kewarganegaraan bagi WNI di Luar Negeri”, merujuk pada Peraturan Menteri Hukum Nomor 6 Tahun 2025.
Talkshow ini bertujuan untuk memperluas pemahaman masyarakat, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau, mengenai tata cara memperoleh Surat Keterangan Status Kewarganegaraan (SKSK) bagi WNI yang tinggal di luar wilayah NKRI. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan pentingnya status kewarganegaraan sebagai hak dasar yang diakui secara universal dan dijamin oleh negara.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Rorif Desvyati, Analis Hukum Nalia Safitri, serta Hariawan Novriadi selaku Analis Penyelesaian Pewarganegaraan. Mereka memaparkan secara rinci mengenai prosedur permohonan SKSK, baik bagi WNI yang terdokumentasi maupun yang tidak memiliki dokumen resmi (undocumented). Penjelasan mencakup juga mekanisme pengajuan oleh perwakilan RI di luar negeri maupun KDEI di wilayah tempat tinggal WNI tersebut.
Interaksi dengan masyarakat pun berjalan aktif melalui sesi panggilan langsung ke studio. Sejumlah pendengar seperti Rina dari Tanjung Sebauk dan Endah dari wilayah Bintan menyampaikan pertanyaan terkait status anak hasil perkawinan siri dengan WNA serta perbedaan mendasar antara penegasan kewarganegaraan dan naturalisasi. Pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh tim narasumber dengan bahasa yang lugas dan mudah dipahami.
Talkshow ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Kepri untuk terus mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat dan memastikan bahwa hak-hak warga negara tetap terjamin, di mana pun mereka berada. Melalui siaran radio yang menjangkau luas, informasi hukum penting seperti status kewarganegaraan dapat tersampaikan secara merata dan inklusif kepada seluruh lapisan masyarakat di Kepulauan Riau.