Tanjungpinang – Sebanyak 26 Notaris Baru di Provinsi Kepulauan Riau mengikuti kegiatan pembekalan yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kepri pada Selasa (6/5) di Hotel CK Tanjungpinang. Kegiatan ini menjadi ruang penguatan kapasitas dan peneguhan integritas profesi bagi para Notaris yang baru dilantik di wilayah Kepri.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Rorif Desvyati, menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan organisasi profesi memiliki visi yang sama dalam membangun notariat yang berintegritas dan profesional. Notaris sebagai officium nobile dituntut untuk menjalankan tugas jabatannya secara netral, patuh pada Undang-Undang Jabatan Notaris, dan menjunjung tinggi etika profesi.
“Kanwil Kemenkum Kepri menerima pesan positif bahwa organisasi profesi saat ini semakin aktif membangun kapasitas anggotanya. Ini sejalan dengan semangat kami dalam membina dan mengawasi pelaksanaan tugas jabatan Notaris,” ujar Rorif.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum tersebut juga turut memberikan materi mengenai layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan tugas serta fungsi Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN). Para peserta mendapatkan pembekalan dari berbagai sisi, termasuk aspek substantif tugas dan tanggung jawab, mekanisme organisasi profesi, hingga tata kelola administrasi perkantoran notaris.
Kegiatan pembekalan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman di bidang kenotariatan, antara lain Dr. Florianus Yudhi Priyo Amboro (Wakil Ketua MPWN), Dr. Firman L. Tobing (Anggota MKNW), Fadril Usman (Ketua Dewan Kehormatan Notaris Wilayah), dan Hendy Bkry (Notaris Kota Tanjungpinang).
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan mendapat sambutan antusias dari para peserta.