Tanjungpinang-, 28 November 2024. Kepala Divisi Adminsitrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau Kaswo pimpin secara langsung Rapat pembahasan rancangan pedoman Menteri Hukum tentang Pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian Hukum.
Rapat kali ini diselenggarakan di Ruang Rapat Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham kepri dengan dihadiri oleh Biro BMN Kementerian Hukum yang kali ini diwakili oleh Kepala Bagian Perencanaan Kebutuhan BMN & Tata Usaha R. Wibisono Sri Eko P beserta jajaran serta pejabat struktural Divisi Adminsitrasi Kanwil Kemenkumham Kepri dan jajaran pengelola BMN.
Kaswo menyebutkan rapat kali ini merupakan bentuk sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Kepri dan Biro BMN Kementerian Hukum untuk merancang pedoman yang dapat bermanfaat.
“Saya yakin dengan adanya pedoman pengelolaan BMN ini, dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi dan optimalisasi perencanaan kebutuhan dan penganggaran BMN. Serta tercapainya tertib administrasi, tata kelola perencanaan dan penganggaran BMN yang baik sesuai aturan yang berlaku.” Ungkapnya.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#KakanwilKemenkumhamKepri
#KanwilKepriWBK