Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Bersama Membangun Provinsi Kepri Lebih Maju, Audiensi Kanwil Kemenkum Kepri bersama Gubernur Kepri



Tanjungpinang, 04 Maret 2025 - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau Edison Manik, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Ujo Sutojo dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aris Munandar di dampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum Hot Mulian Silitonga, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kementerian Hukum Zulhairi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang Ben Yuda Karubaba melakukan audiensi bersama Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. Turut hadir pada kesempatan ini dari jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yaitu Asisten Administrasi Perekonomian & Pembangunan Luki Zaiman Prawira, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri Venni Meitaria Detiawati, Kepala Dinas Pariwisati Kepulauan Riau Guntur Sakti, dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Riau Kuntum Purnomo.

Di dalam pembukaan Gubernur Kepulauan Riau menyambut hangat audiensi yang dilaksanakan ini dan mengajak Bersama-sama bersinergi untuk membangun Provinsi Kepulauan Riau lebih baik dari aspek ekonomi, parawisata maupun penegakan hukumnya. Menanggapi Gubernur Kepri, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Edison Manik menyampaikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau siap bersinergi bersama Pemerintah Daerah dalam seluruh aspek yang bersinggungan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, Edison Manik juga menjelaskan beberapa hal untuk membangun kepastian hukum bagi masyarakat yaitu terkait dengan Perancang peraruran perundang-undangan yang haruslah dilakukan Harmonisasi melalui Kementerian Hukum. Harmonisasi didasarkan pada Ketentuan Pasal 58, Pasal 63 dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Harmonisasi ini dilaksanakan untuk melihat Rancangan Peraturan Perundang-undangan dari segi substansi, konsepsi dan teknis agar sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undanngan serta Peraturan Perundang-undangan teknis lainnya.

Selanjutnya Edison Manik juga menyampaikan terkait Kekayaan Intelektual (KI),dimana pendaftaran KI dan badan hukum secara tidak langsung dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah. Contohnya seperti pada Dinas Parawisata, Dinas Perindustrian yang mengelola Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM.  “ kami siap membantu dalam pendaftaran Perseroan Terbatas Perorangan (PT perorangan) yang sangat mudah untuk di daftarkan saat ini, hal ini merupakan bentuk komitmen kami dalam membantu pertumbuhan ekonomi, khususnya di provinsi Kepulauan Riau ” tambahnya.

Selain dari Harmonisasi Peraturan Pemerintah Daerah pelayanan pada Kementerian Hukum juga meliputi notaris dan bantuan hukum. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau juga turut melakukan pengawasan kepada notaris di Kepulauan Riau untuk memastikan notaris telah melaksanakan tugas nya sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Edison Manik juga meminta dukungan Gubernur Kepri terhadap program paralegal yang mana paralegal ini merupakan kepala desa atau lurah yang telah mengikuti pelatihan Paralegal, tidak berprofesi sebagai advokat, dan tidak secara mandiri mendampingi Penerima Bantuan Hukum di pengadilan.

Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan yang membahas terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing Direktorat Jenderal dan berdiskusi bersama Gubernur Kepulauan Riau dalam pelaksanaan tugas dan fungsi untuk membangun pengawasan dan keamanan baik untuk Warga Negara Indonesia maupun asing di Kepulauan Riau.

Gubernur Kepri menyampaikan tanggapannya terkait pelaksanaan tugas dan fungsi baik di Kementerian Hukum maupun di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa Pemerintah Daerah akan selalu bersinergi dan melakukan Langkah-langkah strategis dalam meningkatkan Kepastian Hukum maupun perlindungan Kedaulatan Republik Indonesia di Kepulauan Riau.

“nanti kita akan Bersama-sama Kepala Biro Hukum dan Kepala Daerah untuk membahas lebih lanjut terkait harmonisasi peraturan di Pemerintah Daerah, dan untuk KI akan terus kami dorong serta sosialisasikan agar pelaku UMKM sadar akan pentingnya KI agar pelaku UMKM mendapatkan perlindungan Hukum” Ujarnya.


Gubernur Kepulauan Riau juga mengapresiasi terkait program paralegal yang menjadikan kepala desa atau lurah yang dibina langsung oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) agar masyarakat semakin mudah untuk mendapatkan bantuan hukum. “Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga akan mendukung program tersebut dengan mengumpulkan kepala desa dan mensosialisasikan terkait program paralegal Bersama dengan Kementerian Hukum “ Ujarnya mengakhiri kegiatan.

1aasd.jpg1asd.JPG2asd.JPG3asd.JPG4asd.JPG5asd.JPG

 

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI

Statistik Kunjungan