Tanjungpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) mulai memanaskan mesin organisasi untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Penguatan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang digelar di Ruang Rapat Utama, Kamis (05/02/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum sekaligus Ketua Pembangunan ZI Kanwil Kemenkum Kepri, Oki Wahju Budijanto, fokus pada pemenuhan data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi. Oki menekankan bahwa keberhasilan meraih WBBM bukan sekadar soal administratif, melainkan bukti nyata perubahan budaya kerja dan pelayanan publik.
"Koordinasi lintas pokja adalah kunci. Kita harus memastikan seluruh indikator dalam LKE terpenuhi dengan kualitas dokumen yang valid. Agen Perubahan kita juga harus proaktif menjadi motor penggerak inovasi di setiap unit kerja," ujar Oki di hadapan para koordinator 6 Area Perubahan.
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah standarisasi inovasi layanan. Kanwil Kemenkum Kepri berkomitmen bahwa setiap inovasi yang diusulkan harus memiliki outcome yang jelas bagi masyarakat. Perubahan kondisi pelayanan sebelum dan sesudah adanya inovasi harus dapat dibuktikan secara empiris guna memberikan nilai tambah bagi publik di Kepulauan Riau.
Selain itu, tim sekretariat diinstruksikan untuk memperketat verifikasi internal sebelum dokumen diunggah ke aplikasi manajemen perubahan pusat. Dengan persiapan yang lebih awal dan terukur, Kanwil Kemenkum Kepri optimistis mampu melewati proses kontestasi WBBM tahun 2026 dengan hasil maksimal.



