
Karimun, 04 Januari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau menunjukkan komitmennya dalam menjaga muruah jabatan notaris melalui penyelenggaraan Rapat Pembinaan dan Penguatan Tugas dan Fungsi Jabatan Notaris serta Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris se-Kabupaten Karimun. Bertempat di Aula Cempaka Putih, Kantor Bupati Kabupaten Karimun, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Edison Manik, dan dihadiri oleh 32 orang notaris serta unsur MPD setempat. Agenda ini menjadi krusial dalam menyelaraskan pemahaman mengenai fungsi pengawasan sebagai perpanjangan tangan Menteri Hukum untuk menjamin bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan notaris benar-benar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam paparannya, Edison Manik menekankan urgensi implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020 sebagai pedoman terbaru dalam tata cara pemeriksaan notaris. Regulasi ini hadir untuk menjawab tantangan dan dinamika permasalahan kenotariatan modern sekaligus menyeragamkan prosedur pemeriksaan di seluruh jenjang Majelis Pengawas. Kakanwil menjelaskan bahwa penguatan peran MPD sebagai ujung tombak pembinaan sangat diperlukan guna menertibkan administrasi, terutama dalam merespons laporan pengaduan masyarakat dan memastikan pemeriksaan protokol notaris berjalan akuntabel. Hal ini diharapkan mampu meminimalisir risiko hukum bagi notaris sekaligus melindungi hak-hak masyarakat sebagai pengguna jasa.
Sejalan dengan arahan Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga, turut memberikan penguatan teknis terkait perilaku dan tanggung jawab jabatan notaris. Dalam sesi tersebut, ia menyoroti pentingnya penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) sebagai instrumen vital dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme (TPPU/TPPT). Notaris diingatkan untuk tidak hanya terpaku pada aspek administratif semata, tetapi juga harus jeli dalam mengenali profil klien guna menjaga agar profesi ini tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal yang merugikan negara.
Rangkaian kegiatan ini berlangsung secara dinamis dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang berdiskusi mengenai berbagai tantangan praktik di lapangan. Pertemuan ini berhasil memperkuat sinergi antara Majelis Pengawas dan para praktisi notaris di wilayah Karimun, dengan tujuan akhir menciptakan layanan kenotariatan yang bersih, transparan, dan profesional. Dengan pemahaman mendalam terhadap regulasi terbaru dan kepatuhan terhadap standar etika, jajaran Kanwil Kemenkum Kepri optimis bahwa kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat luas akan semakin kokoh di wilayah Kepulauan Riau.






