Tanjungpinang, 10 Juli 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-80, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau menggelar aksi bakti sosial dengan menyalurkan bantuan sembako kepada penghuni Panti Jompo Rumah Bahagia Bintan dan Tenaga Alih Daya yang bekerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Kepri.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian dan solidaritas insan Pengayoman kepada masyarakat sekitar. Bantuan sembako yang disalurkan merupakan hasil donasi dari para pegawai Kanwil, sebagai bentuk kepedulian untuk meringankan beban mereka yang membutuhkan.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga, kepada perwakilan pengurus panti jompo. Dalam kesempatan tersebut, Hot Mulian Silitonga menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk rasa syukur dan kepedulian jajaran Kanwil Kemenkum Kepri kepada sesama, sekaligus menjadi pengingat agar semangat berbagi, rasa kemanusiaan, dan kepedulian antar sesama tetap hidup dalam diri insan Pengayoman. Ia berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat bagi para penghuni panti serta mempererat hubungan antara Kanwil Kemenkum Kepri dengan masyarakat sekitar.
Selain itu, bantuan juga diserahkan oleh Plt. Kepala Bagian Umum, Rorif Desvyati, didampingi Penyuluh Hukum Ahli Madya, Siska Sukmawati, dan Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya, Eryk Sembadha, kepada perwakilan tenaga alih daya sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung kelancaran operasional sehari-hari di lingkungan Kanwil.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa peringatan Hari Pengayoman bukan hanya menjadi momen seremonial, tetapi juga sebagai panggilan untuk berbagi, peduli kepada masyarakat sekitar, serta memperkuat rasa kemanusiaan dan solidaritas di lingkungan Kanwil Kemenkum Kepri.
Semangat Hari Pengayoman ke-80 kita wujudkan dengan aksi nyata untuk terus menebar manfaat, menjaga kebersamaan, dan menghadirkan kebaikan bagi sesama



















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          

