
Tanjungpinang, 26 November 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri), Edison Manik, bersama Kepala Divisi P3H mengikuti secara luring kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Hukum B11 Tahun 2025 di RR Soepomo Lt. Gedung Sekretariat Jenderal. Sementara itu, pejabat administrator, ketua tim kerja, dan pelaksana Kanwil Kepri mengikuti kegiatan secara daring di Ruang Rapat Utama Kanwil.
Kegiatan dibuka dengan ucapan terima kasih dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum atas berbagai capaian kinerja dan prestasi. Beliau menghimbau jajaran untuk mempertahankan yang sudah baik dan meningkatkan yang belum baik. Dalam sesi penyampaian Capaian Kinerja oleh Para Kepala Biro dan Ses UKE I, dilaporkan bahwa Kanwil Kepri berhasil mencapai 100% pada sejumlah indikator kinerja yang ditetapkan, menunjukkan komitmen kuat dalam pelaksanaan program kerja tahunan.
Meskipun meraih capaian 100% pada beberapa aspek, terdapat pula capaian yang masih memerlukan tindak lanjut segera. Beberapa aspek yang disoroti meliputi pelaksanaan tindak lanjut persetujuan penjualan bongkaran Barang Milik Negara (BMN), peningkatan keamanan siber di lingkungan Kanwil, dan capaian kinerja bidang Kekayaan Intelektual (KI) yang baru mencapai 10,23% dari target peningkatan permohonan 20%. Menanggapi hal tersebut, seluruh jajaran Kantor Wilayah berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan siap segera memperbaiki aspek-aspek yang masih tertunda. Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Hukum menyampaikan langkah-langkah konkret yang harus dilaksanakan dalam mengakhiri Tahun Anggaran 2025, yang langsung direspon Kakanwil dengan menghimbau jajarannya untuk melaksanakan langkah-langkah tersebut demi mencapai kinerja Kanwil yang lebih baik.








