Tanjungpinang, 16 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau terus memperkuat peran kehumasan di era digital. Melalui Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rorif Desvyati, bersama Tim Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Kanwil Kemenkum Kepri mengikuti Rapat Evaluasi Media Monitoring yang digelar Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Birohukerma).
Rapat yang dipimpin Kepala Biro Hukerma, Ronald Lumbuun, menghadirkan Kurasi Media Nusantara sebagai mitra penyedia sistem monitoring. Dalam kegiatan ini, dipaparkan hasil pemantauan pemberitaan periode Agustus 2025, mulai dari tren isu, jumlah publikasi, hingga analisis aktivitas akun resmi Kementerian Hukum.
Sejumlah catatan penting pun dibahas, seperti perbedaan data manual dan dashboard, keterbatasan penghitungan interaksi, serta kebutuhan peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan sistem. Sebagai solusi, disarankan penggunaan hashtag resmi secara konsisten, rotasi kata kunci, diversifikasi aktivitas akun, serta pelaporan manual bagi data yang belum terekam sistem.
Bagi Kanwil Kemenkum Kepri, kegiatan ini memberikan wawasan baru dalam membaca data media, menyusun strategi publikasi yang lebih efektif, dan memperkuat branding kelembagaan, baik di media konvensional maupun media sosial. Dengan langkah ini, citra positif instansi dapat terjaga dan informasi publik tersampaikan lebih cepat serta tepat sasaran.
Evaluasi ini menjadi pengingat bahwa konsistensi publikasi dan pemanfaatan media digital secara strategis adalah kunci dalam memperkuat peran kehumasan Kementerian Hukum di tengah derasnya arus informasi.



