Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

DJKI Tingkatkan Paten Dalam Negeri Terdaftar

djkiii.jpeg

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mencanangkan tahun 2026 menjadi Tahun Paten sebagai momentum strategis untuk meningkatkan jumlah paten dalam negeri terdaftar. Pencanangan ini diarahkan untuk membangun layanan paten yang kredibel, berkualitas, dan berdaya saing sebagai fondasi penguatan inovasi nasional.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan, peningkatan paten dalam negeri terdaftar merupakan indikator penting kemajuan inovasi nasional. Menurutnya, paten mencerminkan kemampuan bangsa dalam menghasilkan solusi teknologi yang orisinal dan bernilai strategis.

“Paten dalam negeri yang terdaftar menunjukkan bahwa inovasi lahir dan berkembang di Indonesia. Ini menjadi bukti kapasitas nasional dalam menciptakan teknologi, bukan hanya mengadopsi,” ujar Hermansyah dalam wawancara di Kantor DJKI pada Selasa, 10 Februari 2026.

Hermansyah menegaskan, DJKI memprioritaskan penyelesaian backlog pemeriksaan paten sebagai langkah awal mendorong peningkatan pendaftaran paten nasional. Percepatan ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan inventor dalam negeri terhadap sistem paten.

“Penyelesaian backlog merupakan kunci untuk memastikan layanan paten yang lebih cepat dan berkualitas. Dengan sistem pemeriksaan yang semakin andal, inventor akan semakin terdorong untuk mendaftarkan patennya,” katanya.

Selain itu, DJKI juga berencana memperkuat kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mendukung peningkatan paten nasional. Kolaborasi ini mencakup pemanfaatan tenaga ahli BRIN dalam pemeriksaan paten serta pelatihan penulisan dokumen paten bagi para peneliti.

“Sinergi dengan BRIN kami dorong agar hasil riset nasional dapat terlindungi secara optimal dan berujung pada peningkatan paten dalam negeri terdaftar,” jelas Hermansyah.

Sementara itu, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Andrieansjah menjelaskan, peningkatan paten dalam negeri terdaftar dilakukan melalui sejumlah langkah teknis dan operasional. Langkah tersebut mencakup percepatan pemeriksaan, penguatan manajemen pemeriksa, serta peningkatan kualitas permohonan paten.

“Kami melakukan penataan proses pemeriksaan paten secara lebih sistematis untuk mempercepat penyelesaian permohonan tanpa mengurangi kualitas. Ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan pemohon paten dalam negeri,” ujar Andrieansjah.

Ia menambahkan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia pemeriksa paten menjadi fokus penting dalam mendukung target tersebut. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan kompetensi, pengaturan beban kerja, serta penguatan profesionalisme pemeriksa.

“SDM pemeriksa adalah kunci utama. Karena itu, kami terus mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalisme agar layanan paten semakin andal,” katanya.

Selain penguatan internal, DJKI juga mendorong peningkatan kualitas permohonan paten melalui pendampingan dan pelatihan. Kegiatan ini ditujukan agar inventor dan peneliti dalam negeri mampu menyusun dokumen paten yang memenuhi standar pemeriksaan.

“Dengan kualitas permohonan yang lebih baik, proses pemeriksaan akan lebih efektif dan peluang paten untuk terdaftar juga semakin besar,” ujar Andrieansjah.

Seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi DJKI menuju kantor kekayaan intelektual kelas dunia yang berorientasi pada kualitas dan kepercayaan publik. Melalui penguatan sistem, SDM, dan kolaborasi riset, peningkatan paten dalam negeri terdaftar diharapkan dapat berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan paten dalam negeri tidak hanya bertambah secara jumlah, tetapi juga kuat secara kualitas dan memberi dampak nyata bagi inovasi nasional,” tutup Andrieansjah.

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KEPULAUAN RIAU
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   Email Kantor
    kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI