Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Dorong Ekonomi Daerah Lewat KI, Kanwil Kemenkum Kepri Ikuti Koordinasi Penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual 2025

IMG_7312.JPG

 

Tanjungpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti Koordinasi Penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara daring pada Rabu, 9 Juli 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bobby Briando, bersama tim layanan KI Kanwil Kemenkum Kepri dari Ruang Rapat Utama Kanwil.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko, S.H., M.H., dalam paparannya menjelaskan bahwa penetapan KBKI saat ini telah memasuki Periode II dan mendorong seluruh Kanwil Kemenkum di Indonesia untuk segera mengusulkan kawasan potensial berbasis KI melalui formulir daring yang telah disediakan.

KBKI merupakan program strategis DJKI dalam mengembangkan potensi daerah berbasis Kekayaan Intelektual sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pelindungan dan pemanfaatan KI secara kolektif. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mendukung pembangunan kawasan kreatif dan produktif yang terlindungi secara hukum.

Terdapat dua kategori kawasan yang dapat diusulkan, yaitu Kawasan Karya Cipta (KKC) dan Kawasan Desain Industri (KDI) dengan beberapa persyaratan, seperti dokumen pendaftaran hak cipta atau sertifikat desain industri, laporan latar belakang, koordinasi internal dan eksternal, identifikasi kawasan, serta dokumentasi foto kawasan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kepulauan Riau siap mendukung upaya DJKI dalam mendorong daerah untuk aktif mendaftarkan aset kekayaan intelektual secara resmi dan terstruktur, sehingga dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif daerah. Dengan penguatan program KBKI, diharapkan kawasan-kawasan kreatif di Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau, dapat tumbuh secara berkelanjutan serta memperoleh pelindungan hukum yang layak demi mewujudkan kemandirian ekonomi lokal berbasis Kekayaan Intelektual.

 

WhatsApp_Image_2025-07-09_at_14.18.11_11.jpeg

 

WhatsApp_Image_2025-07-09_at_14.18.12.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KEPULAUAN RIAU
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   Email Kantor
    kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI