Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Dorong Kesadaran Masyarakat dan Perkuat Kerja Sama, Kanwil Kemenkum Kepri Dampingi Pemkab Karimun Terkait Kekayaan Intelektual

 

Karimun, 11 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Karimun dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) melaksanakan kegiatan pendampingan pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual (KI) pada 9 hingga 11 Juni 2025 lalu. Bertempat di Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun, kegiatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya KI, tetapi juga mempererat sinergi antara Kantor Wilayah dan Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Karimun.

Kegiatan pendampingan kali ini mewakili Kantor Wilayah yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kepri, Hot Mulian Silitonga yang disambut oleh Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Pemerintah Kabupaten Karimun, Khalil dan Kepala Bidang Destinasi Wisata, Benny Yudhistira. Kegiatan diskusi membahas terkait strategi bagi Masyarakat luas untuk memahami lebih dalam seluk-beluk pengajuan KI.

"Kegiatan ini adalah langkah konkret kita untuk melindungi dan memajukan potensi lokal, dengan pemahaman yang lebih baik tentang KI, masyarakat, khususnya pelaku usaha dan seniman, dapat mengamankan hak-hak mereka, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Karimun." Ujar Hot Mulian Silitonga.

Selain pendampingan, kegiatan ini juga membahasa terkait penyerahan sertifikat penetapan Kawasan Karya Cipta Desa Tenun dan Budaya Alam Melayu Perayun, Kabupaten Karimun. Penetapan ini diharapkan menjadi dorongan besar bagi pengembangan produk budaya dan kerajinan lokal, memberikan nilai tambah serta perlindungan hukum bagi warisan budaya Karimun. Sebelumnya, Kawasan Karya Cipta Desa Tenun dan Budaya Alam Melayu Perayun telah memperoleh penghargaan dalam acara Ekspose Kinerja Satu Dekade Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)  yang diselenggarakan di Jakarta yang mana merupakan acara puncak dari peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025. Dengan adanya penghargaan yang diberikan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ini, Kawasan Karya Cipta Desa Tenun dan Budaya Alam Melayu Perayun telah ditetapkan sebagai Kawasan berbasis Kekayaan Intelektual.

Ke depan, kerja sama ini akan semakin kokoh dengan rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil Kemenkum Kepri dan Pemerintah Kabupaten Karimun. MoU ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat untuk berbagai inisiatif bersama dalam bidang kekayaan intelektual, memastikan Karimun terus maju dalam melindungi inovasi dan kreativitas warganya.

WhatsApp_Image_2025-06-11_at_20.26.06_2ed748dc.jpgWhatsApp_Image_2025-06-11_at_20.26.06_18b2e6e5.jpgWhatsApp_Image_2025-06-11_at_20.26.05_7ea90146.jpg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI