Tanjungpinang, 12 September 2025 – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dan Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Kepri di Aula Balairung Wan Seri Beni, Dompak. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., bersama jajaran Forkopimda dan kepala daerah kabupaten/kota se-Kepri.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau turut hadir melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Oki Wahju Budijanto, yang mewakili Kakanwil, didampingi Penyuluh Hukum Madya, Siska Sukmawaty.
Rangkaian acara dimulai dengan penandatanganan kerja sama bantuan biaya pendidikan untuk dokter spesialis dan sub-spesialis. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di Kepri. Selanjutnya forum membahas berbagai isu strategis pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Ansar Ahmad menekankan pentingnya sinergi antar pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan ekonomi, ketahanan pangan, dan program strategis nasional.
Sejalan dengan itu, Kanwil Kemenkum Kepri mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh wilayah Kepri. Oki Wahju Budijanto menegaskan bahwa keberadaan Posbakum sangat penting untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu di daerah kepulauan.
“Dengan dukungan penuh dari Gubernur, Bupati, dan Walikota, kami optimis target terbentuknya 100 persen Posbakum di Kepri bisa segera tercapai,” ujarnya.
Melalui forum ini, seluruh unsur pemerintah di Kepri menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan layanan publik, memperkuat pembangunan daerah, sekaligus menghadirkan akses hukum yang adil dan merata bagi masyarakat.



