
Batam, 22 Januari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau mengambil peran strategis dalam ajang internasional Perdagangan Dua Hala Malaysia-Indonesia UMKM B2B Business Matching & Trade Event 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ball Room Shanghai, Hotel Harmoni One Convention Center ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam dengan Dewan Pemasaran dan Perdagangan Malaysia Antarabangsa (MIMTC). Kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Kepri menjadi instrumen penting dalam memberikan jaminan perlindungan hukum bagi produk-produk lokal yang bersiap menembus pasar mancanegara.
Acara dibuka oleh Presiden MIMTC, Tuan Zubir bin Hj. Bakri, yang menekankan pentingnya sinergi antarnegara untuk memajukan produk UMKM agar memiliki daya saing tinggi di pasar global. Senada dengan hal tersebut, Plh. Kepala Disperindag Kota Batam, Suhar, S.T., M.PWK, dalam sambutannya mengingatkan para pelaku usaha akan pentingnya menjaga ekosistem ekonomi Batam melalui kesadaran perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Menurutnya, inovasi tanpa perlindungan hukum akan rentan terhadap persaingan usaha yang tidak sehat.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bobby Briando, memberikan paparan mendalam mengenai urgensi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, khususnya Merek dan Hak Cipta. Dalam sosialisasinya, beliau menjelaskan bahwa merek bukan sekadar identitas, melainkan aset berharga yang dapat meningkatkan nilai tambah dan kepercayaan konsumen internasional. Materi yang disampaikan mencakup prosedur pendaftaran, manfaat strategis perlindungan KI, hingga risiko hukum yang membayangi para pelaku usaha jika produk mereka tidak terdaftar secara resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Para peserta, yang terdiri dari pelaku UMKM lintas negara Indonesia–Malaysia, menunjukkan antusiasme yang luar biasa selama sesi diskusi, terutama terkait teknis pendaftaran merek dagang. Tingginya minat ini mencerminkan meningkatnya kesadaran hukum para pengusaha lokal dalam memproteksi karya dan kreativitas mereka. Sebagai langkah tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kepri berkomitmen untuk melakukan pendampingan intensif bagi UMKM potensial di wilayah Kepulauan Riau agar segera mendapatkan sertifikasi KI, guna memperkuat posisi tawar produk daerah dalam arus perdagangan internasional yang semakin kompetitif.






