Tanjungpinang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, mengikuti secara virtual kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Hukum dengan 20 Kementerian dan Lembaga mitra kerja sama dari Aula Ismail Saleh, Rabu (14/5).
Kegiatan yang dipusatkan di Graha Pengayoman, Jakarta ini dibuka dengan laporan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, yang menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar institusi dalam mendukung penyelenggaraan hukum dan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan efisien.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan kementerian dan lembaga yang turut hadir maupun yang mewakili. Menurutnya, kerja sama ini menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun hubungan kelembagaan yang solid di bawah Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto.
MoU ini melibatkan 20 instansi mitra, termasuk Bank Indonesia, Mahkamah Agung, Kementerian Perdagangan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, serta Kementerian Komunikasi dan Digital. Kolaborasi ini akan menjadi dasar penting dalam penguatan kebijakan dan pelayanan hukum nasional yang terintegrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum juga menyoroti transformasi digital yang tengah digalakkan, salah satunya melalui sistem pendaftaran koperasi Merah Putih yang kini dapat dilakukan hanya dalam waktu satu jam. Beliau menambahkan bahwa harmonisasi regulasi kini bisa diselesaikan dalam waktu lima hari, berkat dukungan teknologi serta sinergi lintas kementerian.
Menteri Supratman juga menekankan pentingnya pengembangan ekonomi kreatif sebagai pilar pertumbuhan nasional. Untuk itu, diperlukan regulasi dan kelembagaan yang selaras, serta sistem digital yang mendukung lahirnya inovasi-inovasi baru dari anak bangsa.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata semangat kolaboratif seluruh kementerian dan lembaga, serta komitmen bersama dalam membangun sistem hukum nasional yang responsif, digital, dan berorientasi pada pelayanan publik.