
Tanjungpinang, 28 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri), diwakili oleh Ketua Tim Kerja Sumber Daya Manusia, Kelik Assimitrianto beserta tim, mengikuti secara virtual kegiatan Pembukaan Peremajaan Data Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Perencanaan, Sistem Informasi Kepegawaian dan Tata Usaha, Tri Darma Manullang. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kesadaran seluruh pegawai untuk secara aktif memperbarui data pribadi. Tri Darma juga menyoroti penyebab data pegawai tidak terbarui, yaitu faktor internal (kurangnya kesadaran pemutakhiran data mandiri) dan faktor eksternal (kebutuhan peningkatan infrastruktur digital).
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diwakili oleh Ibu Eka dan Ibu Juwita. BKN menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas data Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem SIASN dan MyASN. Fokusnya adalah pada integrasi data, interoperabilitas antarinstansi, serta pemutakhiran data mandiri untuk mewujudkan tata kelola data ASN yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.
Materi utama yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup Profil Dimensi Kualitas Data (Accuracy & Timeliness), Integrasi Data ASN dalam berbagai platform digital (MyASN, SIASN, SIMATA, dll.), dan upaya peningkatan kualitas data, termasuk solusi melalui pemadanan dan sinkronisasi data. Selain itu, dipaparkan pula statistik ASN Kementerian Hukum per 1 Oktober 2025.
Peremajaan data ini merupakan langkah strategis untuk mendukung peningkatan Indeks Kualitas Data ASN. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Kanwil Kemenkum Kepri, dapat secara aktif melakukan pemutakhiran dan validasi data pegawai agar tata kelola kepegawaian menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.






