Tanjungpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) terus memperkuat sinergi dengan dunia akademik dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum dan mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Hal ini diwujudkan melalui audiensi yang membahas tindak lanjut rencana Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) pada Selasa, 4 Maret 2025.
Kegiatan yang berlangsung di kampus UMRAH ini dihadiri oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Kepri, Rorif Desvyati, bersama tim yang terdiri dari perwakilan JFT Penyusun dan Perancang Peraturan Perundang-undangan, JFT Analis Hukum, JFT Kekayaan Intelektual, serta tim Humas. Sementara dari pihak UMRAH, audiensi diterima langsung oleh Kepala Biro Akademik, Perencanaan, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (BAPKK), Ary Satia Dharma.
Dalam pertemuan ini, Kanwil Kemenkum Kepri menyampaikan rencana pembaruan MoU dan Perjanjian Kerja Sama dengan nomenklatur baru. Kerja sama ini akan melibatkan berbagai fakultas di UMRAH, termasuk Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (khususnya Program Studi Ilmu Hukum), Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Teknik dan Teknologi Kemaritiman, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, serta Fakultas Kedokteran.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dibahas meliputi berbagai aspek, antara lain pendidikan dan pengajaran, pengabdian kepada masyarakat, penguatan sentra Kekayaan Intelektual, program pemagangan bagi mahasiswa, penelitian dan pengkajian hukum, serta asistensi dalam pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang terintegrasi bagi sivitas akademika UMRAH.
Setelah draft MoU dan Perjanjian Kerja Sama disepakati oleh kedua belah pihak, penandatanganannya direncanakan akan dilakukan secara bersamaan dengan beberapa perguruan tinggi lainnya yang ada di Kota Tanjungpinang.
Audiensi ini berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan untuk segera menyelesaikan pembahasan draft MoU dan Perjanjian Kerja Sama. Diharapkan kerja sama ini dapat semakin memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Kepri dan UMRAH dalam mendukung peningkatan kualitas layanan hukum serta pengembangan akademik di wilayah Kepulauan Riau.