Tanjungpinang, 10 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau mengikuti Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Hukum Triwulan III Tahun 2025 yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring, diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Edison Manik, Kepala Divisi P3H Oki Wahju Budijanto, Kepala Bidang Pelayanan KI Bobby Briando, Kepala Bidang Pelayanan AHU selaku Plt. Kabag TU dan Umum Rorif Desvyati, serta jajaran pegawai di Aula Kanwil Kemenkum Kepri.
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja yang telah diraih oleh jajaran Kementerian Hukum, sekaligus menekankan pentingnya mempertahankan capaian yang sudah baik, meningkatkan kinerja yang masih kurang, serta mengupayakan keberhasilan pada target-target yang belum tercapai. Beliau juga menyampaikan sejumlah atensi, di antaranya evaluasi berkelanjutan, penguatan sinergi internal maupun eksternal, fokus pada target, memperkuat sistem pelaporan, menjaga disiplin, serta pemanfaatan media sosial secara bijak untuk mendukung citra positif organisasi.
Dalam paparan hasil Anev, disampaikan bahwa target Nilai Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2025 sebesar 90,38, sementara capaian Kanwil Kepri pada Triwulan III menunjukkan sejumlah progres, antara lain status evaluasi AKIP 2025 yang tercatat lengkap, pelaporan e-Monev Bappenas Semester I mencapai 100%, capaian alih media arsip bernilai 102, penggunaan aplikasi Srikandi 100%, pengawasan kearsipan internal bernilai 89, serta realisasi anggaran sebesar 33,16%.
Kepala Kantor Wilayah Edison Manik menegaskan komitmen jajaran Kanwil Kepri untuk menindaklanjuti arahan Sekretaris Jenderal dan terus mengoptimalkan pencapaian kinerja pada Triwulan IV. Dengan langkah yang lebih terukur, sinergis, dan berorientasi hasil, diharapkan Kanwil Kemenkum Kepri dapat berkontribusi maksimal dalam mendukung capaian target nasional Kementerian Hukum.



