
Tanjungpinang, 16 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau melaksanakan pelantikan Notaris Pengganti untuk wilayah Kota Batam. Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Edison Manik, di Aula Ismail Saleh. Dalam kegiatan ini, Sera Astuti, S.H., M.Kn. resmi dilantik sebagai Notaris Pengganti menggantikan Syafrida Wati Tarigan, S.H., M.Kn., yang sedang menjalani cuti.

Dalam sambutannya, Edison Manik memberikan pesan penting kepada pejabat terlantik agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kepercayaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Notaris memiliki peran besar dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum, sehingga setiap Akta harus dibuat dengan teliti, jujur, dan sesuai aturan.
Edison juga mengingatkan bahwa masih ada Notaris yang kurang cermat dalam menjalankan tugas sehingga berhadapan dengan aparat penegak hukum. Karena itu, ia menegaskan bahwa keberhasilan seorang Notaris bukan diukur dari banyaknya Akta yang dibuat, melainkan dari kualitas dan keabsahan setiap Akta tersebut.
“Pertanggungjawaban Notaris akan melekat seumur hidup. Jangan main-main dengan jabatan ini. Integritas dan kehati-hatian adalah kunci utama,” tegas Edison.
Pelantikan berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan ucapan selamat serta dukungan dari jajaran Kanwil dan tamu undangan kepada Sera Astuti. Ia diharapkan dapat mengemban amanah dengan baik dan menjaga integritas profesi sebagai Notaris Pengganti di Kota Batam.






















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          

