
Batam, 11 Desember 2025 – Susunan keanggotaan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Kepulauan Riau Periode 2025–2028 resmi dinyatakan lengkap setelah dilaksanakannya pelantikan anggota susulan dari Unsur Ahli. Pelantikan berlangsung di Balai Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Kota Batam.
Anggota Unsur Ahli yang dilantik adalah KOMBES POL Djoko Trisulo, S.I.K., S.H. dari Polda Kepulauan Riau. Pelantikan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Dr. Widodo, S.H., M.H.
Dalam amanatnya, Dirjen AHU Widodo menegaskan bahwa profesi notaris adalah jabatan kepercayaan publik yang menuntut integritas, profesionalisme, dan objektivitas tinggi. Oleh karena itu, mekanisme pengawasan melalui MKNW memiliki peran strategis dalam menjaga martabat dan kehormatan profesi.
Dirjen AHU juga menyampaikan bahwa keberadaan Unsur Ahli, seperti perwakilan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan akademisi, sangat penting untuk memperkuat kualitas pemeriksaan dan objektivitas analisis dalam setiap proses klarifikasi notaris. Hal ini sekaligus meningkatkan sinergi antara Kementerian Hukum, dunia akademik, dan institusi penegak hukum.
Dengan bergabungnya Unsur Ahli ini, susunan keseluruhan keanggotaan MKNW Provinsi Kepulauan Riau Periode 2025–2028 kini telah paripurna dan siap melaksanakan tugas pengawasan dan pembinaan. Diharapkan, pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pengawasan notaris serta mendukung terwujudnya layanan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas di wilayah Kepulauan Riau.





