
Tanjungpinang, 27 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) melaksanakan Apel Pagi Gabungan bersama Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau di Aula Ismail Saleh. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, yang memberikan sejumlah arahan strategis menjelang akhir tahun.
Dalam amanatnya, Kakanwil Edison Manik menekankan beberapa poin krusial. Pertama, beliau mengingatkan seluruh pegawai mengenai masa transisi penggunaan Pakaian Dinas, yang kini berpedoman pada Permenkum Nomor 12 Tahun 2025, di mana seragam lama masih dapat digunakan hingga satu tahun ke depan.
Kedua, Kakanwil menginstruksikan percepatan pelaksanaan Rencana Aksi Perjanjian Kinerja B10 untuk memastikan seluruh target tahunan dapat tercapai dengan optimal.
Poin penting lainnya adalah persiapan untuk menyambut kunjungan kerja Pejabat Tinggi, yakni Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kunjungan tersebut diagendakan dalam rangka Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 sekaligus Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serentak di seluruh Provinsi Kepulauan Riau.
Selain itu, Kakanwil juga mengarahkan jajaran untuk mempersiapkan koordinasi dengan anggota DPRD Anambas terkait Layanan Badan Usaha Administrasi Hukum Umum (AHU), serta perencanaan kegiatan Pencatatan Hak Cipta Serentak se-Provinsi Kepri.
Arahan Kakanwil ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan memastikan seluruh unit di Kanwil Kemenkum Kepri bergerak cepat dalam menyelesaikan agenda strategis nasional dan daerah menjelang akhir tahun anggaran.






















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          

