Jakarta — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, bersama jajaran melakukan rangkaian koordinasi dengan unit pusat di lingkungan Kementerian Hukum RI pada tanggal 15–16 April 2025 di Gedung Kementerian Hukum RI, Jakarta. Agenda utama kunjungan ini adalah pelaporan Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2025 kepada Sekretaris Jenderal serta konsultasi dan koordinasi lintas unit dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah.
Kegiatan diawali dengan pertemuan langsung bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Komjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., yang menerima laporan capaian kinerja triwulan I Tahun 2025 dari Kakanwil Kepri. Dalam pertemuan tersebut, Sekjen memberikan beberapa arahan strategis, di antaranya:
-
Penguatan koordinasi lintas pemangku kepentingan dalam pelaksanaan tugas harmonisasi regulasi, pelayanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, dan pembinaan hukum nasional;
-
Penekanan agar pengelolaan keuangan, BMN, kepegawaian, perencanaan, serta kehumasan tetap terkoordinasi dengan unit terkait selama masa transisi;
-
Kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam proses pembentukan regulasi daerah untuk menghindari tumpang tindih kewenangan;
-
Koordinasi intensif dengan kepala daerah mengenai penyediaan lahan untuk pembangunan Balai Diklat Kepri.
Setelah pertemuan dengan Sekretaris Jenderal, Kakanwil Kepri beserta tim melanjutkan agenda koordinasi dengan Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal. Tim diterima langsung oleh Kepala Biro, Ibu Rahmi Widhiyanti, SE., M.Si. Fokus pembahasan meliputi usulan Belanja Modal Tahun Anggaran 2026 dengan estimasi penambahan sebesar Rp 14,5 miliar. Usulan tersebut mencakup kebutuhan renovasi rumah dinas, pembangunan serta rehabilitasi lahan parkir, penggantian atap mushala, serta penyediaan perangkat penunjang kantor guna mendukung target pencapaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026.
Pada hari kedua, koordinasi dilanjutkan dengan Biro Sumber Daya Manusia. Dalam pertemuan bersama Kepala Biro SDM, Bapak Fajar Sulaiman, dibahas beberapa isu penting, termasuk formasi CPNS 2024 sebanyak 15 orang untuk Kanwil Kepri yang akan mulai bertugas per Juli 2025, proses penetapan NIP yang masih berlangsung, serta usulan pengisian jabatan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum. Selain itu, turut disampaikan permohonan dukungan atas permintaan mutasi pegawai dari Kementerian HAM kembali ke Kanwil Kepri yang saat ini sedang dalam proses.
Agenda ditutup dengan koordinasi ke Direktorat Perdata Ditjen AHU yang dipimpin langsung oleh Direktur Perdata, Bapak Henry Sulaiman. Dalam diskusi dibahas penguatan peran Kanwil dalam pengawasan dan pembinaan notaris, pelantikan 26 notaris baru yang telah dilaksanakan pada 14 April 2025, serta tindak lanjut atas permohonan cuti dan pemberhentian notaris yang telah diajukan sebelumnya. Direktur Perdata juga menyampaikan bahwa ke depan Kepala Kantor Wilayah akan diberikan wewenang pemberhentian sementara terhadap notaris yang melanggar aturan, serta sedang disusun regulasi penguatan fungsi pembinaan Kanwil. Tak hanya itu, disampaikan pula rencana penerbitan Instruksi Presiden terkait pendirian Koperasi Merah Putih di tingkat kecamatan dan desa, yang akan melibatkan layanan AHU dalam penyusunan akta koperasi oleh notaris bersertifikasi NPAK.
Kegiatan koordinasi ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan sinergi yang positif antara Kantor Wilayah dengan unit pusat, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan hukum dan kinerja kelembagaan di wilayah Kepulauan Riau.