Tanjungpinang-, 31 Januari 2025. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau hadiri secara virtual Entry Meeting BPK Atas Laporan Keuangan Kemenkumham TA 2024 secara virtual bertempat di Ruang Rapat Utama Kanwil Hukum Kepulauan Riau. Kakanwil Hukum Kepri Edison Manik turut hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot. M Silitonga, Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan Pembinaan Hukum Zulhairi, serta pejabat struktual dan fungsional di lingkungan Kemenkum Kepulauan Riau.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas membuka kegiatan pada sambutan nya menyampaikan bahwa Pemeriksaan BPK RI memiliki peranyang sangat strategis dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara telah dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang baik, efektif dan efisien, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami selalu berupaya menjadikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK RI sebagai sarana evaluasi bagi perbaikan dan peningkatan kinerja, layanan, serta pengelolaan keuangan dan BMN.” Ungkapnya.
Sementara itu Persentase tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK RI hingga semester 1 tahun 2024 adalah 90,38% (2141 dari 2369 rekomendasi) hal ini menunjukkan komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam memperbaiki pengelolaan keuangan.
“Laporan keuangan tahun 2024 harus disusun dengan akurat, akuntabel, dan disampaikan ke Kementerian Keuangan paling lambat 28 Februari 2025. Pastikan semua transaksi telah terdokumentasi dengan baik dan tidak ada salah pencatatan serta optimalkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan tingkatkan kecermatan dan kepatuhan terhadap perundang- undangan.” Tegasnya.
Sementara itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM atas kerjasama yang baik dalam pemeriksaan laporan keuangan dan pengelolaan keuangan negara.
“Pentingnya pengelolaan keuangan negara yang efisien, termasuk pengelolaan pendapatan, pengeluaran, dan aset, serta perlunya menciptakan pemerintahan yang akuntabel. BPK melakukan audit yang berfokus pada penilaian terhadap sumber daya dan bagaimana kementerian mengelola keuangan dan aset untuk mencapai efisiensi dan efektivitas” ungkapnya.
Pemeriksaan bertujuan memberikan rekomendasi untuk perbaikan dalam pengelolaan keuangan dan mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045. Presiden menginginkan agar pencapaian anggaran dan hasilnya lebih efisien, dengan modal yang lebih kecil namun tetap menghasilkan output yang optimal.
Kegiatan pun diakhiri dengan penyerahan secara simbolis surat tugas dan foto bersama. Harapannya Kementerian Hukum dan HAM dapat meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk ke-16 kalinya
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumKepri