Tanjungpinang-, 03 Februari 2025. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Imigrasi Pemasyarakatan secara virtual bertempat di Lapangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau.
Apel kali ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum Kepulauan Riau Edison Manik, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot M. Silitonga, Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan dan Pembinaan Hukum Zulhairi, Pejabat Struktural dan Seluruh Pegawai Kementerian Hukum Kepulauan Riau. Selain itu turut hadir pejabat struktural dan pegawai dari Kanwil Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan Kepulauan Riau dan Kanwil Kementerian HAM Kepulauan Riau.
Wakil Menteri Hukum RI Edward Omar Sharif Hiariej memimpin apel bersama kali ini, beliau dalam amanah nya menyampaikan bahwa seluruh jajaran harus menyikapi kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN. Instruksi ini mengatur tentang pembatasan belanja non-prioritas yang tidak memiliki output yang terukur.
“Artinya, meskipun ada pembatasan anggaran, kita tetap dituntut untuk menghasilkan kinerja yang maksimal dan berkualitas. Kebijakan efisiensi yang menjadi arahan Presiden antara lain adalah mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%, membatasi kegiatan seremonial maupun Focus Group Discussion (FGD), membatasi honorarium tim, serta memfokuskan anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik.” Jelasnya.
Beliau pun berujar bahwa di kondisi anggaran yang terbatas, kita dituntut untuk lebih kreatif dan efisien dalam menjalankan tugas. “Kualitas kinerja bukan hanya ditentukan oleh jumlah anggaran yang tersedia, tetapi oleh bagaimana kita memaksimalkan sumber daya yang ada, bekerja dengan lebih cerdas, dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang kita ambil tetap memberikan hasil yang optimal meski dengan sumber daya yang terbatas.” Pungkasnya.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumKepri