
Jakarta, 13 Agustus 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, menghadiri kegiatan Intellectual Property (IP) Expose Indonesia 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Acara ini bertujuan mempromosikan, mendukung inovasi, mendorong kreativitas, serta memperkuat pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia.
Pembukaan acara diawali dengan sambutan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, yang menyampaikan bahwa pertumbuhan kekayaan intelektual di Indonesia menunjukkan tren positif dan menjadi peluang besar sebagai penggerak ekonomi nasional. Secara global, tren ini didominasi oleh paten sederhana, merek, dan paten, sedangkan di tingkat nasional pendaftaran merek mendominasi. Pada tahun 2024, Indonesia menempati peringkat kedua dunia dalam Indigeo dan peringkat keempat dalam pendaftaran paten sederhana. Untuk mempertahankan capaian tersebut, diperlukan kerja sama lintas sektor, regulasi yang mendukung, dan penguatan ekosistem kekayaan intelektual.
Paparan berikutnya disampaikan oleh Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati, yang menegaskan peran penting kekayaan intelektual dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing nasional. Selama satu dekade terakhir, pendaftaran merek dagang, desain industri, dan paten menunjukkan peningkatan signifikan yang berdampak positif pada perekonomian.
Dari perspektif internasional, Director WIPO, Dr. Daren Tang, menyoroti kekayaan budaya Indonesia yang besar sehingga memerlukan pelindungan lebih kuat, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Menurutnya, kekayaan intelektual tidak hanya berfungsi untuk melindungi karya, tetapi juga untuk mengembangkan nilai ekonomi melalui komersialisasi.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., yang menyampaikan komitmen pemerintah untuk mendukung program Presiden RI sesuai astacita, khususnya pengembangan ekonomi kreatif dan ekonomi hijau sebagai pilar pertumbuhan nasional. Pemerintah berupaya melindungi seluruh pelaku ekonomi kreatif, mendorong inovasi, dan meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional maupun global.
Bagi Kanwil Kemenkum Kepri, kehadiran dalam kegiatan ini memiliki arti strategis dalam memperkuat jejaring kerja sama dengan pemangku kepentingan nasional dan internasional di bidang kekayaan intelektual. Selain memperoleh wawasan terbaru terkait tren, regulasi, dan strategi pelindungan KI, Kanwil Kemenkum Kepri juga dapat mengidentifikasi peluang untuk mengembangkan layanan dan program kerja yang lebih efektif di daerah. Hal ini sejalan dengan upaya mendorong potensi inovasi, kreativitas, serta pelindungan karya masyarakat Kepri agar dapat memberikan nilai tambah ekonomi dan meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun global.
























 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          

