Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Kanwil Kemenkum Kepri dan Pemerintah Kabupaten Bintan Sepakat Perkuat Akses Hukum untuk Masyarakat

audiensi_walikota_bintan_1.png

Tanjungpinang, 9 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Bintan untuk memperkuat sinergi dalam layanan hukum. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Baperrida Bintan dan dipimpin langsung oleh Kakanwil, Edison Manik, bersama jajaran. Rombongan disambut Bupati Bintan, Roby Kurniawan Anshar, beserta jajaran pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Edison Manik menyampaikan berbagai layanan hukum yang dapat dimanfaatkan masyarakat Bintan. Di antaranya pendaftaran Jaminan Fidusia untuk menjamin kepastian hukum dalam pinjaman, layanan Apostille yang mempermudah legalisasi dokumen ke luar negeri, serta pengawasan terhadap notaris di wilayah Bintan.

Edison juga mendorong pemanfaatan Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM agar lebih mudah berkembang. Hal yang menjadi perhatian utama adalah percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan se-Kabupaten Bintan. Ia menegaskan target tahun ini adalah menghadirkan Posbankum di seluruh wilayah agar masyarakat semakin mudah mendapatkan akses bantuan hukum.

Selain itu, Kakanwil menekankan pentingnya harmonisasi setiap produk hukum daerah di Kanwil agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Ia juga mengajak Pemkab Bintan untuk lebih mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI), seperti merek, hak cipta, dan paten, termasuk potensi Indikasi Geografis (IG) lokal seperti Salak Sari Intan Bintan dan Ubi Kayu Jantung Bintan.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan Anshar, menyambut baik langkah tersebut. Ia menegaskan dukungannya terhadap pembentukan Posbankum di seluruh desa serta meminta jajarannya segera menindaklanjuti. Bahkan, Sekda Bintan Ronny Kartika menyampaikan komitmen untuk menghadirkan layanan hukum Kanwil Kemenkum Kepri di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bintan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan masyarakat Bintan semakin mudah mendapatkan layanan hukum, perlindungan kekayaan intelektual, serta akses bantuan hukum yang merata hingga ke tingkat desa.

audiensi_walikota_bintan_2.png

audiensi_walikota_bintan_3.png

audiensi_walikota_bintan_4.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KEPULAUAN RIAU
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   Email Kantor
    kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI