Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Kanwil Kemenkum Kepri dan Pemko Batam Sinergikan Harmonisasi Ranperda Kota Layak Anak

IMG_0026.JPG

Tanjungpinang, 13 Agustus 2025 – Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) bersama Perancang Peraturan Perundang-undangan menghadiri Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Batam tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Oki Wahju Budijanto yang dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi merupakan langkah penting untuk memastikan setiap peraturan daerah mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

 “Harmonisasi bukan sekadar prosedur, melainkan langkah strategis memastikan setiap pasal, ayat, dan ketentuan memiliki kejelasan norma, kesesuaian hierarki, serta dapat dilaksanakan efektif oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, peraturan akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Oki.

IMG_0009.JPG

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada amanat Pasal 58, Pasal 63, dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Kanwil Kemenkum Kepri mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Batam yang konsisten meningkatkan kualitas penyusunan peraturan daerah melalui mekanisme harmonisasi.

Proses harmonisasi Ranperda ini bertujuan menyelaraskan konsep dan teknik penyusunan agar menghasilkan aturan yang efektif, aplikatif, dan mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam, Siti Nurlailah, turut hadir dan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap masukan yang diberikan dapat memperkuat substansi Ranperda, mengingat urgensinya dalam menjamin keberlanjutan program Kota Layak Anak yang telah diraih Batam.

Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkum Kepri memaparkan hasil analisis konsepsi terhadap rancangan tersebut. Saran yang diberikan diterima untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Panitia Khusus DPRD Kota Batam sesuai kondisi faktual dan tingkat prioritasnya.

Kehadiran Kanwil Kemenkum Kepri dalam rapat ini menjadi bentuk komitmen memastikan setiap peraturan daerah di Kepulauan Riau memenuhi asas pembentukan peraturan yang baik, sekaligus membuka ruang dialog konstruktif antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak terkait. Upaya ini diharapkan menghasilkan Perda yang bermanfaat optimal bagi masyarakat, khususnya demi terwujudnya Kota Batam yang aman, ramah, dan layak bagi anak.

IMG_0006.JPG

 IMG_00291.JPG

IMG_00241.JPGIMG_0022.JPG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KEPULAUAN RIAU
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   Email Kantor
    kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI