
Tanjungpinang – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-80, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau turut berpartisipasi dalam Pekan Budaya Melayu Tanjungpinang yang berlangsung di Lapangan Pamedan pada Selasa malam (19/8). Partisipasi ini diwujudkan melalui pembukaan booth layanan publik yang menyediakan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI) bagi masyarakat.
Kehadiran Kanwil Kemenkum Kepri dalam kegiatan budaya ini juga menjadi tindak lanjut atas kerja sama antara Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Hukum dalam menjaga ekosistem kekayaan intelektual sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Acara pembukaan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, Kepala Divisi P3H, Oki Wahju Budijanto, serta jajaran pegawai Kanwil. Turut hadir juga Wakil Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV, Jumhari, Forkopimda Kota Tanjungpinang, serta para tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Jumhari menegaskan pentingnya kerja sama strategis dalam mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal di Kepri, terutama Pulau Penyengat yang telah berkontribusi terhadap 16 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dunia.
Sementara itu, Raja Ariza dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan Pekan Budaya Melayu menjadi momentum untuk menghidupkan kembali nilai-nilai budaya Melayu di tengah derasnya arus globalisasi.
Booth layanan Kanwil Kemenkum Kepri mendapatkan antusiasme tinggi dari masyarakat, mulai dari konsultasi merek bagi UMKM hingga penyerahan sertifikat Apostille langsung oleh Kepala Kantor Wilayah bersama Kepala Bidang AHU. Layanan ini diharapkan dapat semakin mendekatkan akses masyarakat terhadap pelayanan hukum, sekaligus mendukung penguatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual di Kepulauan Riau.



















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          

