Tanjungpinang, 15 November 2025 — Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, menjadi narasumber dalam Kelas Kreatif UMKM Dekrafest 2025 yang berlangsung di Gedung Dekranasda Creative Space Kepulauan Riau. Kegiatan ini diikuti 50 pelaku UMKM dan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat ekonomi kreatif melalui sinergi dengan berbagai instansi.
Dalam pemaparannya, Edison Manik menekankan bahwa UMKM yang ingin berkembang, bahkan menembus pasar luar negeri, harus memiliki dua hal penting: legalitas usaha dan pelindungan kekayaan intelektual (KI). Kedua aspek ini menjadi fondasi utama untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan menjaga orisinalitas produk.
“Legalitas membuat pelaku usaha lebih percaya diri. Sementara kekayaan intelektual membuat produk kita punya identitas dan ciri khas,” terang Edison.
Ia juga mencontohkan kekuatan sebuah merek dengan fenomena “Indomie” yang sudah melekat sebagai sebutan mi instan di banyak daerah. Menurutnya, hal itu menunjukkan betapa kuatnya pengaruh merek terhadap daya saing produk.
Dalam sesi tersebut, Edison menjelaskan jenis-jenis KI seperti hak cipta, merek, paten, desain industri, rahasia dagang, dan indikasi geografis. Ia juga memandu peserta memahami langkah-langkah pendaftaran merek, mulai dari membuat akun, mengecek ketersediaan merek, hingga proses penerbitan sertifikat.
Edison mengimbau UMKM untuk tidak menunda pendaftaran merek, apalagi pemerintah telah memberikan keringanan biaya untuk UMK sebesar Rp500.000. Ia mengingatkan bahwa pelindungan KI dapat mencegah sengketa usaha. “Menggunakan merek milik orang lain tanpa izin adalah pelanggaran dan bisa digugat pemiliknya,” tegasnya.
Selain Kanwil Kemenkum Kepri, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Bank Indonesia Kepri, Bank Riau Kepri Syariah, serta praktisi digital marketing. Mereka membahas ekosistem pembiayaan UMKM, skema pembiayaan syariah, dan strategi pemasaran digital untuk meningkatkan visibilitas produk.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kepri menegaskan komitmennya mendukung UMKM agar semakin legal, terlindungi, dan berdaya saing. Edukasi mengenai legalitas usaha dan perlindungan KI diharapkan menjadi bekal penting bagi UMKM Kepri untuk bersaing di pasar nasional dan global.

