Tanjungpinang, 4 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) menggandeng Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau dalam kegiatan Konsultasi dan Koordinasi Perhitungan Renovasi Gedung yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkum Kepri.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Edison Manik, didampingi Kepala Divisi Yankum, Hot Mulian Silitonga, Kepala Divisi P3H, Oki Wahju Budijanto, serta jajaran pejabat struktural dan ketua tim kerja terkait. Dari pihak Dinas PU Kepri hadir Rony Franata, Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Permukiman Ahli Madya, bersama staf teknis Riko.
Fokus pembahasan meliputi sejumlah rencana renovasi penting, antara lain perbaikan pagar kantor yang mengalami retakan dan berpotensi longsor, pembangunan drainase untuk mengantisipasi genangan air saat hujan deras, serta perataan jalan di sisi kanan kantor. Selain itu, turut dikaji optimalisasi ruang kerja agar semakin mendukung keamanan, kenyamanan, dan peningkatan kualitas layanan publik.
Dalam arahannya, Edison Manik menekankan pentingnya pendampingan teknis dari Dinas PU Kepri agar perencanaan pembangunan berjalan terstruktur, terukur, dan sesuai kebutuhan. “Pendampingan teknis ini menjadi kunci agar pelaksanaan renovasi nantinya tepat sasaran serta meminimalisir potensi ketidaksesuaian di lapangan,” tegasnya.
Usai diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke tiga titik lokasi prioritas yang akan direnovasi. Hasil tinjauan tersebut akan dituangkan dalam rekomendasi teknis Dinas PU Kepri yang menjadi pedoman pelaksanaan renovasi di lingkungan Kanwil Kemenkum Kepri.
Melalui sinergi ini, kedua belah pihak berkomitmen mewujudkan infrastruktur kantor yang lebih representatif, berkelanjutan, dan mendukung terciptanya pelayanan publik yang prima di Kepulauan Riau.