Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Kanwil Kemenkum Kepri Gandeng UMRAH Sosialisasikan Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

IMG_7840.JPG

 
Tanjungpinang, 25 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) terus memperkuat upaya pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) dengan menyelenggarakan sosialisasi di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkum Kepri dan UMRAH dalam rangka meningkatkan literasi KI di lingkungan akademik.
Acara dibuka oleh Wahyudin, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UMRAH, yang menekankan bahwa perlindungan karya cipta maupun inovasi sangat penting untuk memberikan manfaat ekonomi sekaligus mencegah penyalahgunaan karya.
Selanjutnya, Hot Mulian Silitonga, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kepri, menyampaikan bahwa pelanggaran kekayaan intelektual masih marak terjadi, padahal potensi ekonomi dari KI sangat luas. Untuk itu, pihaknya berkomitmen memperkuat pencegahan di lingkungan kampus melalui enam langkah strategis: literasi KI terstruktur, klinik konsultasi KI, pemetaan potensi riset, penguatan tata kelola anti-plagiarisme, skema hilirisasi dan lisensi, serta gerakan kampus sadar KI.
Kegiatan ini juga menghadirkan Nurmansyah, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kanwil Kemenkum Kepri, yang memaparkan materi tentang advokasi pelindungan hak cipta. Beliau menjelaskan tiga pilar sistem hak cipta, fungsi pencatatan ciptaan, serta pentingnya advokasi dalam pencegahan maupun penindakan pelanggaran. Nurmansyah juga menegaskan bahwa pemilik ciptaan harus aktif mencatatkan karyanya dan berani mengambil langkah hukum jika terjadi pelanggaran.
Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari dosen dan mahasiswa hadir dan antusias mengikuti sosialisasi, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait pengalaman mereka dalam menghadapi isu hak cipta.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kepri menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam mencetak generasi sadar hukum, khususnya di bidang kekayaan intelektual. Sinergi dengan UMRAH diharapkan dapat melahirkan budaya akademik yang menghargai karya, melindungi inovasi, serta mendukung tumbuhnya ekosistem riset dan inovasi di Kepulauan Riau.
 
IMG_7863.JPG
 
IMG_7790.JPG
 
 
IMG_7874.JPG
 
WhatsApp_Image_2025-09-25_at_14.21.23_1.jpeg
logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KEPULAUAN RIAU
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   Email Kantor
    kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI