Tanjungpinang, 11 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) menggelar apel pagi bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau di Aula Ismail Saleh. Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rorif Desvyati, yang menyampaikan sejumlah arahan strategis kepada seluruh peserta apel.
Dalam amanatnya, Rorif Desvyati membuka dengan apresiasi atas kehadiran pegawai yang tetap disiplin mengikuti apel pagi meskipun cuaca kurang mendukung akibat turun hujan. Ia menegaskan bahwa kedisiplinan dan kepatuhan terhadap jadwal apel merupakan bagian penting dari pembinaan pegawai, serta menjadi cerminan profesionalisme ASN di lingkungan Kementerian Hukum.
Rorif juga mengingatkan bahwa saat ini kalender kerja telah memasuki triwulan ketiga. Oleh karena itu, seluruh pelaksana kegiatan diminta untuk menjaga dan meningkatkan capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) agar tetap berada pada level optimal. Menurutnya, pencapaian IKPA yang baik tidak hanya berpengaruh terhadap penilaian kinerja satuan kerja, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Terkait peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pengayoman Ke-80, Rorif menyampaikan bahwa salah satu agenda yang akan dilaksanakan adalah kegiatan jalan santai pada 14 Agustus 2025. Sementara itu, berdasarkan edaran Unit Eselon I, puncak peringatan akan digelar pada 22 Agustus 2025. Pada hari puncak tersebut, seluruh pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum diwajibkan hadir di kantor, dan ketentuan Work From Anywhere (WFA) ditiadakan.
Apel bersama ini tidak hanya menjadi forum penyampaian arahan, tetapi juga menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi dan kebersamaan antarunit kerja. Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memantapkan persiapan menjelang puncak peringatan HUT Pengayoman Ke-80, yang diharapkan dapat berlangsung khidmat dan meriah, sekaligus memperkuat semangat pengabdian di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.



















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          

