Tanjungpinang – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pencapaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau menggelar Sosialisasi dan Pelatihan Budaya Pelayanan Prima bagi para pegawai. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025, di Aula Ismail Saleh, Kanwil Kemenkum Kepri, bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kota Tanjungpinang.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari BNI Kota Tanjungpinang, yaitu Ibu Ratna Lia Usmanti dan Ibu Dewi Pratiwi, serta dihadiri oleh Pimpinan BNI Cabang Kota Tanjungpinang, Bapak Hernando Hedo, dan Pimpinan BNI KCP Bintan Centre, Ibu Oktri Susanti.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga, selaku Ketua Pembangunan Zona Integritas, dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pelayanan publik. "Implementasi Zona Integritas dalam pelayanan prima memerlukan SDM yang kompeten dan berintegritas. Saya berharap setelah sosialisasi ini, budaya kerja pelayanan prima dapat segera diimplementasikan untuk menghadirkan perubahan positif," ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dalam mendukung pembangunan Zona Integritas, Kanwil Kemenkum Kepri memberikan piagam penghargaan kepada BNI Cabang Kota Tanjungpinang, yang diterima langsung oleh Bapak Hernando Hedo.
Pelatihan ini juga mencakup sesi pemaparan materi mengenai service excellence oleh Ibu Ratna Lia Usmanti, serta pengenalan produk dan layanan BNI oleh Ibu Dewi Pratiwi. Sesi diskusi yang dipandu oleh Ibu Wenni Erfianti berlangsung interaktif, dengan peserta aktif bertanya dan berdiskusi tentang strategi peningkatan layanan publik.
Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Kepri dapat semakin memahami dan menerapkan budaya pelayanan prima dalam setiap aspek pekerjaan, guna memberikan layanan yang lebih profesional, responsif, dan berkualitas bagi masyarakat.