
Tanjungpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Pembukaan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Satuan Kerja Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Ismail Saleh, Rabu (17/9/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Edison Manik, dengan dihadiri Tim Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum.
Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan supervisi ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan dan penelitian atas usulan pagu anggaran Tahun 2026 serta penambahan anggaran belanja operasional. Ia juga menyampaikan harapan agar Biro Perencanaan dapat mempertimbangkan penambahan usulan anggaran Tahun 2026 serta pengusulan ABT Tahun 2025.
Perwakilan Biro Perencanaan dan Organisasi, Aditya Rachman Surya Pratama, dalam arahannya menegaskan beberapa kebijakan penyusunan RKA-K/L. Di antaranya, penggunaan standar biaya masuk Tahun 2026 dan SBKU Khusus Tahun 2025, pengalokasian anggaran komponen utama guna memastikan target output tercapai, pengelolaan belanja gaji dan tunjangan pegawai, serta pentingnya kualitas dalam setiap pengalokasian anggaran. Selain itu, belanja sewa peralatan dan mesin harus sesuai dengan dokumen RKBMN 2025, serta kebutuhan honorarium PPNPN wajib terpenuhi.
Dalam kesempatan yang sama, Kanwil Kemenkum Kepri juga memberikan penghargaan Pegawai Teladan Triwulan III kepada Muhammad Fitriadi. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi positifnya, terutama dalam mengawal pemenuhan data dukung pembangunan Zona Integritas menuju WBBM.
Menutup kegiatan, Kepala Kantor Wilayah, Edison Manik, menyampaikan terima kasih atas pendampingan dari Tim Biro Perencanaan dan Organisasi. Beliau juga menekankan pentingnya sinkronisasi dokumen usulan anggaran dengan kondisi riil yang dihadapi Kanwil, termasuk kebutuhan pembangunan drainase sebagai solusi permasalahan banjir. Ia berharap melalui supervisi ini, penyusunan usulan anggaran Tahun 2026 dapat lebih terarah, selaras dengan kebutuhan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.







