Tanjungpinang, 21 Oktober 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau mengikuti kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Se-Provinsi Riau yang diselenggarakan secara virtual oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, beserta jajaran, dari Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkum Kepri.
Acara dibuka dengan laporan dari Kepala Kanwil Kemenkum Riau, yang menyampaikan bahwa percepatan pembentukan Posbankum di wilayahnya memperoleh dukungan penuh dari Gubernur Riau. Berkat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga hukum, dan pemangku kepentingan lainnya, Provinsi Riau berhasil mencapai target 100% pembentukan Posbankum, dengan total 1.862 Posbankum yang kini hadir di seluruh desa dan kelurahan.
Sebagai bentuk komitmen kolaboratif, turut dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kanwil Kemenkum Riau dengan berbagai mitra strategis, termasuk Kejaksaan Tinggi Riau, Kepolisian Daerah Riau, Pengadilan Tinggi Riau, BNNP Riau, BPN, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Riau. Kerja sama ini diharapkan memperkuat sistem layanan bantuan hukum yang merata, efektif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Riau memberikan apresiasi atas capaian ini dan berharap agar keberhasilan Riau menjadi contoh bagi provinsi lain dalam memperluas akses bantuan hukum hingga ke tingkat desa. Sementara itu, Duta Posbankum Nasional, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, menegaskan bahwa Posbankum memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat desa memperoleh akses yang setara terhadap keadilan dan perlindungan hukum.
Puncak acara ditandai dengan penyerahan penghargaan oleh Menteri Hukum RI, Bapak Supratman Andi Agtas, kepada pemerintah daerah yang berhasil mencapai 100% pembentukan Posbankum di wilayahnya. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa percepatan pembentukan Posbankum merupakan bagian dari implementasi Reformasi Birokrasi Berdampak, sekaligus wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kepri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya nasional dalam memperluas jangkauan layanan hukum berbasis masyarakat, serta memastikan seluruh lapisan warga, termasuk kelompok rentan, memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum yang layak.








