Tanjungpinang, 05 September 2025 – Dalam rangka mendukung penguatan kelembagaan pengawas pemilu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) turut hadir pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Kehadiran Kanwil diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Oki Wahju Budijanto sebagai bentuk komitmen untuk mendukung kualitas demokrasi melalui regulasi yang tepat dan implementasi yang efektif.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda yang dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga pilar integritas demokrasi di tengah dinamika politik dan tantangan pelaksanaan pemilu yang semakin kompleks. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja bersama sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Zulhadril Putra menegaskan bahwa penguatan kelembagaan pengawasan pemilu membutuhkan sinergi dari seluruh unsur, baik masyarakat sipil maupun instansi pemerintah. Kehadiran berbagai pihak dalam forum ini diharapkan dapat menghasilkan masukan substansial dan rekomendasi aplikatif, baik dari aspek regulasi maupun pelaksanaan teknis di lapangan, sehingga pengawasan pemilu dapat berjalan lebih efektif, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui forum ini, ditegaskan kembali pentingnya sinergi antara lembaga negara, pengawas pemilu, dan elemen masyarakat dalam memperkuat fondasi demokrasi Indonesia. Partisipasi Kanwil Kemenkum Kepri juga menjadi wujud nyata dukungan terhadap kebijakan hukum yang mendukung terciptanya pemilu yang berintegritas, berkeadilan, dan dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat.




