
Batam – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau turut ambil bagian dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 2 Ton yang digelar Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), pada Kamis, 12 Juni 2025 di Alun-Alun Engku Putri, Kota Batam.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pengungkapan kasus penyelundupan narkotika terbesar sepanjang sejarah Indonesia, yang sebelumnya berhasil diamankan di perairan Kepulauan Riau. Sebagai simbol akuntabilitas dan komitmen pemerintah dalam perang terhadap narkoba, acara ini dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh unsur pimpinan nasional, aparat penegak hukum, masyarakat, serta lembaga lintas sektor.
Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI; Kepala BNN RI; perwakilan Kantor Staf Presiden; Ketua LPSK; anggota Komisi III DPR RI; Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia; serta perwakilan dari TNI AL, Polri, Kejaksaan, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga hadir mewakili Kementerian Hukum, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dalam sambutannya, Menko Polhukam menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba. Kepala BNN RI juga menyampaikan bahwa jika sabu ini berhasil beredar, maka lebih dari 8 juta jiwa bisa menjadi korban. “Hari ini, kita menyelamatkan masa depan Indonesia,” ujarnya.
Selain seremoni pemusnahan, acara juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada tim gabungan yang terlibat dalam operasi pengungkapan kapal Sea Dragon Tarawa. Pemeriksaan laboratorium terhadap sebagian barang bukti dilakukan terbuka di hadapan publik sebagai wujud transparansi, dengan hasil positif mengandung narkotika golongan I.
Kegiatan ini turut disemarakkan dengan jalan sehat, pembagian sembako, dan kampanye edukasi anti narkoba, sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat luas untuk turut berperan dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.
Kehadiran Kanwil Kemenkum Kepri menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga penyediaan layanan hukum dan literasi publik yang terintegrasi. Kementerian Hukum berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menciptakan Indonesia Bersinar – Bersih dari Narkoba, sejalan dengan cita-cita nasional menuju Generasi Emas 2045.








