
Tanjungpinang – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Kepri. Acara penting ini berlangsung di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, pada Rabu, 6 Agustus.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Tengku Afrizal Dahlan, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepri beserta Kepala Perangkat Provinsi Kepulauan Riau. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) turut hadir dalam kegiatan ini, diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) dan jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Dalam pandangan akhirnya, Gubernur Provinsi Kepri menyampaikan bahwa perkembangan pada semester pertama APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2025 menunjukkan adanya perubahan asumsi Kebijakan Umum Anggaran, khususnya pada proyeksi Pendapatan Asli Daerah. Selain itu, terjadi pergeseran anggaran yang mendahului perubahan APBD melalui Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025, serta perubahan proyeksi penerimaan pembiayaan Daerah berdasarkan hasil audit BPK Provinsi Kepulauan Riau.
Sebagai penutup, Gubernur Provinsi Kepri berharap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini segera dibahas untuk disetujui bersama. Harapannya, dokumen ini dapat dijadikan sebagai landasan penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, sehingga penetapan Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan tepat waktu dan pelaksanaannya dapat dilakukan dengan optimal.
Kegiatan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 dari Gubernur Kepulauan Riau kepada DPRD Provinsi Kepulauan Riau terlaksana dengan baik dan sesuai agenda yang ditentukan.




















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          

