Tanjungpinang, 24 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Kepulauan Riau ke-23. Pada kesempatan ini, Kanwil Kemenkum Kepri diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Oki Wahju Budijanto.
Rapat Paripurna yang digelar di Balairung Raja Khalid Hitam, Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Iman Sutiawan, S.E. Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada para tokoh serta masyarakat yang telah berjuang hingga terbentuknya Provinsi Kepri pada tahun 2002. Ia menegaskan bahwa momentum hari jadi ke-23 harus dijadikan pijakan untuk memperkuat persatuan, menjaga kondusivitas, serta melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., bersama Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, S.E., M.Si., menyampaikan visi pembangunan “Kepulauan Riau Maju, Makmur, dan Merata” yang dijabarkan melalui lima misi strategis pembangunan daerah. Dalam pidatonya, Gubernur memaparkan sejumlah capaian penting, di antaranya pertumbuhan ekonomi 7,14% pada triwulan II tahun 2025, penurunan angka pengangguran menjadi 6,89%, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga 79,89 poin—tertinggi di Sumatera, serta inflasi yang berhasil ditekan hingga 2,19%.
Gubernur dan Wakil Gubernur menekankan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, akademisi, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat. Mereka mengajak seluruh pihak untuk melanjutkan kebersamaan dan memperkuat pembangunan berkelanjutan agar masyarakat Kepulauan Riau semakin maju, makmur, dan sejahtera.
Kehadiran Kanwil Kemenkum Kepri dalam rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari komitmen instansi dalam mendukung visi pembangunan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga pusat dan daerah untuk mewujudkan pembangunan hukum yang selaras dengan kemajuan Provinsi Kepulauan Riau.



