Tanjungpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) mengikuti kegiatan Evaluasi Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Hukum Semester I Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring oleh Biro Keuangan Kementerian Hukum pada Selasa, (05/8).

Kegiatan ini diikuti oleh tim kerja Keuangan dan tim kerja Umum dan Barang Milik Negara (BMN) Kanwil Kemenkum Kepri. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Biro Keuangan, Sri Yusfini Yusuf. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan laporan keuangan semester I Tahun 2025. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan mitigasi risiko agar permasalahan yang sama tidak terulang kembali pada penyusunan laporan keuangan berikutnya.
Ada beberapa hal yang menjadi atensi dalam penyusunan laporan keuangan. Pertama, penting untuk memastikan kesiapan teknis dan administratif user SAKTI pada masing-masing modul satuan kerja eks Kementerian Hukum dan HAM di wilayah masing-masing. Kedua, harus dipastikan sudah tidak terdapat permasalahan data laporan keuangan pada satuan kerja sebelum dilakukan perekaman likuidasi. Kemudian, perlu dilakukan koordinasi aktif dengan Biro Keuangan dan Biro BMN apabila ditemukan hambatan teknis maupun administratif yang memerlukan penyelesaian secara terpusat. Terakhir, setiap satuan kerja eks Kementerian Hukum dan HAM pada wilayahnya masing-masing diminta untuk memastikan penyusunan laporan keuangan ketika proses likuidasi selesai dilakukan.



