Tanjungpinang, 12 Maret 2025 – Bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Wilayah, Ketua beserta anggota kelompok kerja keuangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau mengikuti secara daring Kegiatan Evaluasi Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 (Unaudited) dan Persiapan Koreksi Audited. Kegiatan Evaluasi ini dibuka oleh Kepala Biro Keuangan Ibu Sri Yusfini Yusuf. Dalam sambutannya, Kepala Biro Keuangan menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kantor Wilayah yang telah menyelesaikan dan menyampaikan laporan keuangan unaudited 2024 secara tepat waktu.
Selanjutnya Kepala Biro Keuangan menyoroti beberapa point penting terkait kegiatan evaluasi ini antara lain Antisipasi potensi permasalah yang timbul di masa transisi seperti pengalihan aset yng berpotensi tidak dapat diselesaikan dalam jangka waktu yang ditentukan dan penyajian yang tidak tepat atas transfer asset serta Ketidaktertiban dalam penatausaahan BMN terkait aspek administrasi fisik maupun hukum.
Pada kesempatan yang sama juga, Kepala Biro Keuangan menyampaikan atensinya terhadap beberapa permasalahan antara lain terkait tidak selesainya kontrak pekerjaan, keterbatasan pejabat perbendaharaan analis SDM pengelola keuangan pada unit kerja yang baru. “diperlukan Percepatan proses likuidasi secepat mungkin berdasarkan PMK No. 48 Tahun 2017 tentang pelaksanaan likuidasi entitas akuntansi dan entitas pelaporan pada Kementerian/Lembaga sebelum laporan keuangan Semester I tahun 2025”tambahnya.
Sebagai penutup dalam sambutan kegiatan, Kepala Biro Keuangan mengharapkan agar setiap satuan kerja segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK atas setiap temuan BPK yang ada dan laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM TA. 2024 kembali mendapatkan opini WTP dari BPK ke 16 kalinya.