Tanjungpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau melalui Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi Triwulan III Tahun 2025 pada Senin (15/9). Kegiatan dilaksanakan secara virtual dari Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Kepri.
Kegiatan dibuka oleh Inspektur Wilayah II, Ignatius, yang menekankan pentingnya pemenuhan data dukung 100% per tanggal 15 September 2025. Data tersebut nantinya akan diverifikasi dan diperbaiki oleh tim verifikator Inspektorat Jenderal. Beliau menegaskan agar data dukung yang diunggah bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, melainkan juga memiliki kualitas yang baik agar dapat meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Hukum. Saat ini, indeks RB tahun 2025 berada pada angka 90,38 dengan predikat A (Memuaskan), dan capaian ini diharapkan dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Kabag Pengelolaan Kinerja Biro Perencanaan dan Organisasi, Bramantyo Agung Nugroho, menambahkan bahwa ada dua agenda penting yang menjadi fokus, yakni Monev RKT RB Triwulan III dan penyusunan Rencana Aksi RB Kementerian Hukum 2025–2029. Ia juga menyinggung perubahan target capaian RB Tematik di tahun 2026 yang akan mencakup dukungan terhadap ketahanan pangan nasional serta peningkatan akses dan mutu pendidikan. Bramantyo menekankan bahwa capaian indeks RB yang tinggi saat ini harus terus dijaga melalui pemenuhan indikator RB General, baik meso maupun tematik.
Sementara itu, Kesuma dalam paparannya menjelaskan teknis pelaksanaan monev. Ia menyampaikan bahwa proses verifikasi data dukung oleh Sekjen dan Kantor Wilayah telah memasuki pekan ketiga September, dengan batas perbaikan hingga 19 September 2025. Selanjutnya, validasi estafet akan dilakukan oleh tim verifikator Itjen pada 22–26 September 2025.




