Tanjungpinang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Kanwil dan diikuti oleh Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rorif Desvyati, bersama perwakilan Tim Pokja WBBM Kanwil Kemenkum Kepri.
Monev RKT RB ini bertujuan untuk menilai sejauh mana capaian indikator sasaran dan efektivitas rencana aksi dalam pengelolaan Reformasi Birokrasi (RB), sekaligus memastikan internalisasi kebijakan RB di lingkungan kerja, termasuk Unit Pelaksana Teknis. Plh. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kemenkum RI dalam pembukaannya menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan RB, serta harapan untuk meningkatkan nilai indeks RB dari angka 90,3 di tahun sebelumnya.
Sementara itu, Inspektur Wilayah II Ignatius Purwanto menyampaikan bahwa tugas pengawasan internal Itjen mencakup pemantauan pemenuhan data dukung RB dan memastikan bahwa pelaksanaan RB membawa perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjalankan setiap tahapan Monev sesuai dengan time line yang telah ditetapkan.
Verifikasi dan penilaian RKT RB oleh tim verifikator Inspektorat Jenderal dijadwalkan berlangsung pada 16–20 Juni 2025, sedangkan perbaikan data dukung sesuai hasil rekomendasi akan dilaksanakan pada 23–24 Juni 2025. Dalam paparannya, Kesuma Natanegara menyampaikan bahwa capaian pengunggahan dan verifikasi RKT RB oleh sebagian besar unit eselon I dan kanwil telah mencapai 100%, walaupun masih terdapat beberapa unit yang perlu menyelesaikan prosesnya.
Selain itu, turut disampaikan beberapa penyesuaian teknis terkait pengunggahan data dukung, termasuk dokumen SPBE dan monitoring Bappenas. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum, dengan semangat transparansi dan akuntabilitas.