Tanjungpinang, 07 Juli 2025 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) menghadiri secara daring pembukaan Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2025 tingkat Satuan Kerja dan Kantor Wilayah. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Biro Keuangan Sri Yusfini Yusuf. Kakanwil Kemenkum Kepri Edison Manik mengikuti kegiatan ini didampingi oleh Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Rorif Desvyati, Tim Kerja Keuangan, serta Tim Kerja BMN Kantor Wilayah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan integritas pengelolaan keuangan negara secara berkesinambungan di lingkungan Kementerian Hukum.
Dalam arahannya, Kepala Biro Keuangan menyampaikan Apresiasi kepada seluruh Satuan Kerja, Kantor Wilayah, serta Unit Utama dalam penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 Audited sehingga Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2024 kembali memperoleh WTP yang ke-16 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pada kesempatan ini beliau mengingatkan untuk segera menyusun Laporan Keuangan Kementerian Hukum Semester I Tahun 2025 dan Laporan Keuangan Likuidasi ( Penutup ).
Adapun beberapa hal yang ditekankan dalam penyusunan laporan keuangan semester ini meliputi: memastikan kesesuaian saldo laporan hasil likuidasi antara kode satuan kerja lama dan baru, Menindaklanjuti menu To Do List periode Bulanan, Triwulanan,dan Semesteran, serta selisih rekonsiliasi internal dan eksternal pada Aplikasi SAKTI, melakukan monitoring berjenjang mulai dari tingkat Kantor Wilayah hingga Unit Eselon I untuk menjamin kelengkapan dokumen pendukung dan validitas data, serta bagi satuan kerja yang telah menyelesaikan likuidasi agar segera menyusun laporan keuangan likuidasi terkait penyelesaian hak dan kewajiban, dan menyampaikannya secara berjenjang sebelum penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025.